Menyikapi Pluralitas Agama

By | 07/06/2010

Makalah tentang Menyikapi Pluralitas Agama; inklusif, relatif, toleransi, religious literacy “melek agama”.

Pendahuluan

Kita hidup dalam pluralisme agama. Suka atau tidak realitas pluralistis memang menjadi wahana dan wacana bagi kehidupan keberagamaan kita.belajar dari agama islam, realitas pluralistis ini, secara revelativ dinyatakan dalam al quran, “kami telah menciptakan kamu semua dari satu pria dan satu wanita, dan menjadikan kamu bebagai bangsa dan suku, supaya kamu saling mengenal realitas yang sama juga ditegaskan al quran” bagimu agamamu dan bagiku agamaku” secara hermeneutik pewahyuan al quran tersebut bukan saja menunjukan realitas pluralistik, tetapi juga memberikan perpektif bagi pengenalan unsur-unsur pluralisme.

Ironisnya kehidupan sosial keagamaan era modern sekarang ini di tandai oleh semakin seringnya pertentangan bentrok kultural, sosial, etnis dan agama yang melibatkan masyarakat sipil seperti yang tejadi di aceh, maluku, poso, dan militer yang terjadi di irak saat ini. hal ini menambah alasan betapa pentingnya lebih dari tahun- tahun sebelumnya untuk menambah, mengembangkan dan memperkaya intensitas saling tukar menukar pengetahuan yang dapat dipercaya tentang berbagai agama (aspek doktrin ) dan kehidupan sosial keagamaan (aspek empiris historiss).
Proses perdamaian antar umat beragama di daerah daerah rawan konflk agama, haruslah dibaca dalam terang hidup bersama yang mengedepankan sikap salng mengerti, saling memahami, menerima. itulah esensi dari sebuah toleransi akar dari segala dialog kerja sama, dan pengembangan forum-forum keagamaan kita. Tanpa landasan sikap toleran antar umat beragama, tak mumgkinlah dialog dan kerja sama terjadi.
Pengembangan toleransi antar umat beragama sungguh dapat menjadi obat penyembuh bagi luka-luka batin akibat konflk yang terjadi di masa lalu. Tidak bisa dipungkiri bahwa luka luka lama akibat konflik yang pernah terjadi, akan menjadi tanah subur bagi benih-benih sikap saling tidak percaya. pada giliranya akan dengan mudah mengobarkan dendam dan menyalakan konflik baru yang lebih sulit untuk dipadamkan dan diselesaikan.oleh karena itu semua pihak harus menyadari bagaimana menyikapi adanya pluralitas aganma ini yang sangat rawan sekali menimbulkan konflik.maka makalah ini akan membahas bagaimana sikap kita seharusnya menyikap adanya pluralitas agama agar bisa mengurangi ketegangan-ketegangan antar agama.
PEMBAHASAN
Sikap menyadari pluralitas agama pada giliranya nanti diharapkan dapat membuat setiap umat beragama semakin sadar akan identitas keagamaan dan keimananya dalam semangat keterbukaan, penghargaan dan penghormatan agama serta iman orang lain.dalam kontek hidup bernegara dan bebangsa dan di indonesia.sikap menyadari pluralitas agama akan membuat setiap penganut agama dapat menghayati dan mengalami isi undang-undang negara kita yang menyatakan bahwa di negri ini orang memiliki kebebasan beragama. Bebeas beagama berarti bebas dalam memiliki termasuk pindah dari satu agama ke agama lain sesuai dengan kebenaran dan keyakinan yang ditemukan.
Sikap menyadari pluralitas agama juga membuat kita dibebaskan dari sikap dan tingkah laku curiga penuh prasangka diantara unat beragama. Para pemimpin agama pun lantas dapat berkhotbah dalam kesejukan dan keselarasan yang tidak menyerang dan menjelek-jelekan agama lain. Para elit politik terbebaskan dari kecenderungan membuat agama sebagai alat politik demi kepentingan sesaat yang tidak adil.umat beragama terbebaskan dari pandangan yang sempit, fanatisme eksklusif mengenai hidup berbangsa dan bernegara.masyarakatpun terbebaskan dari penciptaan konflik yang memecah belah dan disintegrasi yang sewaktu-waktu akan mengancam bangsa dan negri tercinta ini.
Berkenaan dengan inilah perlu adanya sikap yang baik untuk mensikapi adanya beberapa agama yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, yaitu ada beberapa sikap yang antara lain
1. inklusif (sikap terbuka)
Pertemuan berbagai agama dan peradaban dunia menyebabkan adanya saling mengenal satu sama lain. Namun tidak jarang terjadi masing-masing pihak kurang bersifat terbuka terhadap pihak lain yang akhirnya menyebabkan salah paham dan salah pengertian.
Jika suatu agama berhadapan dengan agama lain, bagi arkoun ada dua masalah yang sering muncul, pertama, perang truth claim, yaitu keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya agama yang paling benar. Kedua, perang salvation claim yaitu keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agmanya adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi seluruh umat manusia.
Secara sosiologis truth claim dan salvation claim ini dapat menimbulkan berbagai konflik sosial politik yang mngakibatkan berbagai macam perang antar agama, yang sampai sekarang masih menjadi kenyataan di zaman modern ini.
Hambatan utama untuk memehami agama-agama lain ialah kurangnya imformasi yang akurat. Hal ini dikarenakan pemeluk agama tertentu berusaha menutup informasi terhadap agama lain.seseorang yang menganalisis agama arang lain sering tidak objektif akan tetapi lebih sering memakai cara pandang agamanya sendiri sehingga konflik antar ajaran-ajaran agamapun tak terelakan. Padahal setiap agama mempunyai ajaran masing-masing yang diyakini.
Kenyataan inilah yang antara lain menyebabkan suasana yang kurang baik terbentuknya ruang dialogis antar agama. Padahal dialog antar agama begitu penting, guna terciptanya keterbukaan sehingga terhindar dari kesalah pahaman.oleh kerena itu dialog antar agama dalam pandangan arkoun harus berangkat dari pengalaman pengalaman empiris yang berpijak pada realitas sejarah.
Dialog antar agama adalah sebuah wacana yang tak bersifat teoretis belaka, akan tetapi menyangkut diskursus dari semua pemikiran yang mempengaruhi perkembangan dan mempengaruhi kehadiran dari agama-agama tersebut di masyarakat. Dialog itu terbentang sedemikian luas sejauh jangkauan cakrawala berpikir, sejauh jangkauan dari eksplorasi yang bisa terjadi dan juga menyangkut semua aspek kehidupan manusia yang bisa menjadi agenda yang bisa di dialogkan bersama. Tetapi, tentu yang menjadi fokus utama adalah menyangkut aktivitas di mana distorsi dari persepsi keagamaan yang ada di masing-masing pihak pada instansi pertama harus diluruskan dan dijernihkan. Sehingga, tidak bisa lagi dengan sengaja dilukiskan secara karikatural mengenai agama lain yang menyalahi kesalahpahaman yang sengaja yang tak bersetuju dengan pandangan yang dimengerti dan diakui umat beragama yang lain.
Dengan begitu, sebenarnya sebuah langkah dialog pada instansi pertama adalah sebuah langkah korektif terhadap distorsi tersebut. Hal yang penting untuk diperhatikan adalah, bahwa tidak semua agama menghadapi persoalan yang sama, oleh sebab itu dalam mengemukakan jawaban juga tidak perlu sama. Dengan demikian, kenyataan tersebut justru akan memperkaya setiap agama yang melakukan dialog. Berdasarkan kelebihan dan kedalaman yang ada pada agama-agama yang berbeda tersebut
Sudah barang tentu harus diingat pula kandungan misioner dari setiap agama, yaitu untuk memberlakukan klaim universal dari kebenaran yang diakuinya. Panggilan misioner semacam itu juga menjadi ajang komunikasi yang positif yang justru bisa memberikan kemungkinan bagi adanya dialog yang produktif. Jadi aspek apostolik dan aspek misioner dan profetik dari dialog itu pada dasarnya bukan untuk membela kebenaran sendiri, akan tetapi juga memberi dan menerima kesaksian kepada orang lain.
Gavin D’Costa dalam bukunya “Theology and Religious Pluralism” mengemukakan perlunya dikembangkan dua arah dari dialog, yaitu yang pertama: personal dialogue, anggota komunitas keagamaan secara pribadi dan informal, dialog antar pemeluk agama. Yang bisa membahas apa saja yang mereka agendakan. Dialog ini bersifat personal. Tidak atas nama komunitas resmi dan tidak mewakili mereka. Di pihak lain ada juga model dialog yang kedua yang lebih resmi yang merupakan dialog institusional. Yang merupakan wakil resmi dari agama tersebut. Dialog model ke dua ini lebih resmi. Dua hal ini perlu dilakukan secara bersama.
2. Relatif
Keyakinan para pemeliuk agama yang menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar dan menganggap agama lain salah ini ketika dalam kontek didalam kehidupan sosial ataupun bermasyarakat akan sangat rawan sekali menimbulkan konflik,oleh karena itu setiap seseorang dalam kontek sosial harus menganggap agama bersifat relatif dalam artian tidak menganggap agama orang lain salah dalam wilayah pablik, meskipun dalam wilayah personal harus mempunyai keyakinan agama yang dianut adalah agama yang benar.
Menganggap kebenaran agama bersifat relatif dalam wilayah personal memang tidak diperbolehkan agama karena hal ini akan menyebabkan rusaknya keimanan seseorang di dalam meyakini agama itu sendiri.untuk itu agama bersifat relatif itu hanya berlaku dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
3. Pluralistik
Kurangnya pemahaman tentang pluralisme agama membuat istilah ini menjadi kontroversi dikalangan umat islam.dalam fatwa MUI pluralisme merupakan paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, artinya kebenaran setiap agama adalah relatif.akan tetapi hal ini dimaknai dalam kontek sosial maupun personal.dengan definisi seperti ini banyak sekali yang menentangnya dikalangan umat islam sendiri.
Kesalahanya ialah menyamakan definisi pluralisme dengan relativisme. Seperti diketahui, pluralisme bukanlah relativisme. Pluralisme keagamaan merupakan sikap yang menghargai pluralitas keyakinan agama orang lain sebagai bagian yang asasi yang inheren dalam diri manusia, tanpa mengakui kebenaran agama lain dalam wilayah personal. pluralisme yang seperti itulah yang harus diwujudkan.tanpa adanya pemahaman pluralitas yang benar . maka akibatnya seseorang akan terkurung dalam semangat fanatisme sempit.
4. Toleransi
Toleransi merupakan keseluruhan aspek dalam bersikap. Oleh karenaya, perlu adanya pemahaman baru terhadap agama, Pemahaman yang terbuka terhadap kritik dan berbagai analisa, pemahaman yang selalu gerak dan dinamis sesuai dengan perubahan zaman. Karena tanpa itu semua, kita akan sulit bersikap toleran terhadap agama lain, bahkan kadang-kadang menghargai perbedaan pendapat dikalangan internalnya saja sulit.
Sehingga perlu ditekankan pentinya memahami aspek ruang dan waktu untuk memperoleh pemahaman keagamaan yang tepat.karena pemahaman keagamaan secara subjektif sering melupakan aspek objektivitasnya.
Tanpa memahami aspek tersebut manusia beragama hanya akan disibukkan dan terbelenggu oleh kepentingan subjektif. Agama akan berubah menjadi ideologi subjektif, yang akhirnya akan melahirkan pola berpikir keagamaan yang bersifat eksklusif.model pemahaman ini tidak akan memunculkan sikap toleransi agama.
5. Religious Literacy
Satu tantangan terpenting dari kehidupan pluralisme agama untuk saling mengenal satu terhadap yang lain adalah mengembangkan sikap religious literacy. Yang dimakasud religious literacy adalah sikap terbuka terhadap dan mengenal nilai nilai dalam agama lain. Singkatnya religious literacy adalah sikap melek agama lain. Dengan melek agama lain orang bisa sungguh mengenal, saling menghormati dan menghargai , saling bergandengan, saling memperkembangkan, dan memperkaya kehidupan dalam sebuah persaudaraan sejati antar umat beragama, apapun agamanya
Pengembangan sikap religious literacy dapat dipararelkan dengan jagat pendidikan kita. Dalam jagat pendidikan disegala penjuru tanah air, kita berusaha untuk memberantas buta akasara. Kita mengajak masyarakat untuk melek akasara sehingga mereka mampu menulis dan membaca. Kiranya selain mendobrak situasi masyarakat yang buta aksara, kitapun di tantang untuk mengembangkan sikap religious literacy sebagai bentuk pembongkaran atas situasi masyarakat yang buta agama lain.
PENUTUP
Masyarakat majemuk atau masyarakat plural dapat dipahami sebagai masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok dan strata sosial, ekonomi, suku, bahasa, budaya dan agama. Di dalam masyarakat plural, setiap orang dapat bergabung dengan kelompok yang ada, tanpa adanya rintangan-rintangan yang sistemik yang mengakibatkan terhalangnya hak untuk berkelompok atau bergabung dengan kelompok tertentu
Pluralitas baru bermakna positif bila ada interaksi dan relasi saling percaya antara sesama (social-trust) . Hal itu merupakan prasyarat untuk terciptanya masyarakat yang beradab dan bermartabat . Yaitu masyarakat yang memiliki moral, akhlak, etika, budi luhur, santun, sabar dan arif, menghormati hak asasi, menghormati diri sendiri dan orang lain, bangsa sendiri dan bangsa lain, suku dan kelompok sendiri dan suku serta kelompok lain. Dengan begitu upaya untuk mencapai kualitas hidup yang optimal untuk menjadi lebih sejahtera, berkeadilan dan berkemakmuran, niscaya akan membawa masyarakat itu dapat duduk sama rendah dan tegak sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain di dunia
Untuk maksud tersebut diperlukan infra struktur harmonisasi sosial dalam kehidupan bersama. Menghormati pluralitas harus sejalan dengan menghormati peradaban dan martabat. Tidak ada artinya pluralitas kalau yang dipertahankan adalah budaya primitif, keterbelakangan dan hanya asal berbeda dengan alasan kemurnian penghormatan budaya lokal atau hak asasi manusia tanpa mempertimbangkan hak manusia lainnya dalam sistem kehidupan bersama.
Di Indonesia sejak awal kemerdekaan, agama yang dinyatakan resmi adalah Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, dan sejak pemerintahan Gus Dur ditambah dengan Kong Hu Cu (Konfusionisme). Di kalangan pemeluk agama, secara umum pandangan dan pemahaman eksistensi masing-masing agama dalam kaitan kehidupan bersama dalam bermasyarakat dapat diterima. Tentu saja dengan segala resiko kepelbagaian dan keberagaman atau kemajemukan Inilah yang di dalam tulisan ini disebut sebagai pluralitas sosiolo-kultural agama. Yang dimaksud adalah perbedaan kelompok, suku, bahasa, budaya dan adat-istiadat, serta agama yang dianut.
Di dalam kenyataan kehidupan pluralitas sosio-kultural itu ternyata telah menimbulkan berbagai pengalaman empirik yang berbeda-beda pula pada setiap bangsa, kawasan, ethnik dan kelompok. Agama yang pada mulanya diterima dalam batas sosio-kultural tadi ternyata dalam implikasi pengalaman-pengalaman itu, kadang kala berubah menjadi faktor yang berkelindan dengan fanatisme sosio kultural lainnya seperti sosio-politik, sosio-ekonomi. Rumitnya pada waktu wilayah kepentingan pribadi dan kelompok dimasuki oleh provokator untuk kepentingan sesaat seperti politik-kekuasaan dan kemauan untuk menghegemoni kelompok lain, resiko konflik menjadi lebih besar. Maka agama menjadi rawan bukan saja menjadi potensi integrasi tetapi dapat menjadi potensi konflik terbuka.
Disinilah agama sebagai unsur pluralitas masyarakat dianggap dapat menjadi faktor ancaman bagi kehidupan bermasyarakat yang beradab dan bermartabat. Untuk itu seluruh lapisan masyarakat umat beragama perlu menyikapi adany pluraliras agama dengan sikap sikap yang sudah disebutkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan merusak ataupu merugikan bagi masyarakat itu sendiri

DAFTAR PUSTAKA


Arkoun, muhammad, islam kontemporer menuju dialog antar agama, pustaka pelajar; yogyakarta, 2005.
Amin, ahmad, etika, ilmu akhlak, bulan bintang, jakarta, 1986.
Anand, chaiwat satha, agama dan budaya perdamaian, FKBA, yogyakarta, 2002
Budi purnomo, alloys, membangun teologi inklusif-pluralistik, kompas, jakarta, 2003.
Http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/s/sumartana-th/sumartana_th2.shtml.
Raharjo, dawam, ensiklopedi al quran, paramadina, jakarta 1996.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.