Makalah Tentang Sekuler VS Islamisasi

By | 07/06/2010

Sebuah tulisan dan makalah tentang Sekuler versus Islamisasi

Pendahuluan

Pada abad pertengahan perkembangan alam pikiran barat sangat terkekang oleh keharusan untuk disesuaikan dengan ajaran agama (gereja).Perkembangan penalaran tidak dilarang tetapi harus disesuaikan dan diabadikan pada keyakinan agama (gereja).pada masa ini dominasi kekuasaan di pegang oleh petinggi-petinggi gereja, bahkan agar orang-orang gereja tetap dapat memegang kendali kekuasan terhadap rakyat, maka hanya merekalah yang boleh menafsirkan kitab suci. mereka menolak setiap pemikiran yang datang dari luar yang berusaha memahami atau menafsirinya.
Masalah ini tidak hanya terbatas pada urusan agama semata,tetapi juga merembet kemasalah alam dan kehidupan. orang-orang gereja mengeluarkan pendapat dan teori-teori geografi, sejarah, astronomi, dan fisika yang dianggap suci,tidak boleh dibantah, tidak boleh didiskusikan tidak boleh ada eksperimen, tidak boleh ada pendapat lain, sebab pada hakikatnya mereka tidak memiliki pengetahuan kecuali apa yang ada pada diri mereka. sehingga mereka tidak mau mempercayai hasil pemikiran macam apapun, meskipun sesungguhnya pemikiran itu benar.
Baca juga: Negara Pancasila Sebagai Negara Islami Yang Harus Dipertahankan Secara Keagamaan
Selama berabad abad, kekuasan gereja selalu menentang perkembangan ilmu. Gereja selalu menjatuhkan hukuman kepada orang-orang yang mengembangkan ilmu pengetauan.sehingga banyak para ilmuwan yang menemui ajalnya dengan cara dibakar atau disiksa atau dipaksa memohon ampunan.

Kebodohan gereja yang terakhir, yang sudah banyak diketahui orang adalah adanya kartu penebusan dosa.dengan menyerahkan sejumlah uang seseorng bisa memperoleh jaminan jiwa dari adzab. Dana ini digunakan untuk memenuhi tuntutan kemewahan dan hidup foya-foya yang biasa dilakukan oleh petinggi-petinggi gereja.dengan kartu ini para paus dapat mengumpulkan kekayaan dengan mudah.

Kartu penebusan dosa ini diikuti dengan kartu-kartu penebusan yang serupa denganya dan pendahuluan dari kartu yang dapat menebus kesalahan, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
Sebagai akibatnya muncul gerakan protes—protestan—yang diperkasai oleh martin luther yang memproklamirkan prinsip-prinsip ajaran berdasarkan pendapatnya yang tujuanya untuk meroformasi gereja.akhirnya orang-orang kristen terpecah menjadi dua kelompok, satu kelompok mengikuti jalan pikiran luther yang kemudian dikenal dengan sebutan protestan.sedang kelompok kedua adalah sebaliknya,yaitu mereka yang tetap memelihara loyalitas terhadap gereja katholik yang berada dibawah kemimpinan paus.

Dengan adanya pemisahan ini maka pecahlah perang agama, yang melibatkan hampir seluruh rakyat eropa, dan korban yang jatuh di kedua pihak hampir seimbang. Peperangan ini pula yang berperan besar dalam memisahkan agama (gereja) dari negara yang lazim disebut kebebasan individu dalam memilih sekte yang di kehendakinya. Timbulnya protestanisme menimbulkan prinsip toleransi agama dan secara langsung menyumbang teori teori perlawanan, kemauan rakyat, dan hak asasi manusia.teologi rasional dan imanen mempengaruhi pembentukan aliran aliran baru pemikiran eropa, salah satunya adalah sekularisme yaitu,sebagai prinsip kebijaksanan negara berarti bahwa agama dan negara harus berfungsi secara terpisah, dan bahwa satu sama lain tidak boleh mencampurinya.

PEMBAHASAN

Sekularisme dan Upaya Islamisasi Ilmu
Sekulerisme dalam pengunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. sekulerisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Sekulerisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus di dasarkan dari apa yang di anggap sebagai bukti konkrit dan fakta, alih-alih berdasarkan pengaruh keagamaan.

Tujuan dan argumen yang mendukung sekulerisme beragam. Dalam Laisisme Eropa, di usulkan bahwa sekulerisme adalah gerakan menuju modernisasi dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan tradisional. Tipe sekulerisme ini, pada tingkat sosial dan filosofis seringkali terjadi selagi masih memelihara gereja negara yang resmi, atau dukungan kenegaraan lainnya terhadap agama.

Istilah sekulerisme pertamakali digunakan oleh penulis Inggris George Holoyake pada tahun 1846. Walaupun istilah yang digunakannya adalah baru, konsep kebebasan berpikir yang darinya sekulerisme didasarkan, telah ada sepanjang sejarah. Ide-ide sekuler yang menyangkut pemisahan filosofi dan agama dapat diruntut baik ke Ibnu Rushdi dan aliran filosofi Averoisme. Holyoake menggunakan istilah sekulerisme untuk menjelaskan pandangannya yang mendukung tatanan sosial terpisah dari agama, tanpa merendahkan atau mengkritik sebuah kepercayaan beragama. Sebagai seorang Agnostik, Holyoake berpendapat bahwa “sekulerisme bukanlah argumen melawan Kristianitas namun terpisah dari itu. sekulerisme tidak mengatakan bahwa tidak ada tuntunan atau penerangan dari ideologi lain, namun memelihara bahwa ada penerangan dan tuntunan di dalam kebenaran sekuler, yang kondisi dan sangsinya berdiri secara mandiri dan berlaku selamanya. Pengetahuan sekuler adalah pengetahuan yang didirikan di dalam hidup ini, berhubungan dengan hidup ini, membantu tercapainya kesejahteraan di dunia ini, dan dapat di uji oleh pengalaman di dunia ini.”

Barry Kosmin dari Institut Penkajian sekulerisme di dalam Masyarakat dan Budaya membagi sekulerisme mutakhir menjadi dua jenis, sekulerisme keras dan lunak. Menurutnya, “sekuleris keras menganggap pernyataan keagaaman tidak mempunyai legitimasi secara epistemologi dan tidak dijamin baik oleh agama dan pengalaman.” Namun, dalam pandangan sekulerisme lunak, “pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil dan oleh karena itu, toleransi dan skeptisme harus menjadi prinsip dan nilai yang dijunjung dalam diskusi antara ilmu pengetahuan dan agama.”
Dalam kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya di anggap sebagai sekuler. Hal ini di karenakan kebebasan beragama yang hampir penuh tanpa sangsi legal atau sosial, dan juga karena kepercayaan umum bahwa agama tidak menentukan keputusan politis. Tentu saja, pandangan moral yang muncul dari tradisi kegamaan tetap penting di dalam sebagian dari negara-negara ini.

Sekulerisme juga dapat berarti ideologi sosial dimana kepercayaan keagamaan atau supranatural tidak di anggap sebagai kunci penting dalam memahami dunia, dan oleh karena itu di pisahkan dari masalah-masalah pemerintahan dan pengambilan keputusan.

Sekulerisme tidak dengan sendirinya adalah Ateisme, banyak para Sekuleris adalah seorang yang religius dan para Ateis yang menerima pengaruh dari agama dalam pemerintahan atau masyarakat. Sekulerime adalah komponen penting dalam ideologi Humanisme Sekuler.

Beberapa masyarakat menjadi semakin sekuler secara alamiah sebagai akibat dari proses sosial alih-alih karena pengaruh gerakan sekuler, hal seperti ini dikenal sebagai Sekulerisasi
Pendukung sekularisme menyatakan bahwa meningkatnya pengaruh sekularisme dan menurunnya pengaruh agama di dalam negara tersekulerisasi adalah hasil yang tak terelakan dari Pencerahan yang karenanya orang-orang mulai beralih kepada ilmu pengetahuan dan rasionalisme dan menjauh dari agama dan takhyul.

Penentang sekularisme melihat pandangan diatas sebagai arogan, mereka membantah bahwa pemerintaan sekuler menciptakan lebih banyak masalah dari pada menyelesaikannya, dan bahwa pemerintahan dengan etos keagamaan adalah lebih baik. Penentang dari golongan Kristiani juga menunjukan bahwa negara Kristen dapat memberi lebih banyak kebebasan beragama daripada yang sekuler. Seperti contohnya, mereka menukil Norwegia, Islandia, Finlandia, dan Denmark, yang kesemuanya mempunyai hubungan konstitusional antara gereja dengan negara namun mereka juga dikenal lebih progresif dan liberal dibandingkan negara tanpa hubungan seperti itu. Seperti contohnya, Islandia adalah termasuk dari negara-negara pertama yang melegal kan aborsi, dan pemerintahan Finlandia menyediakan dana untuk pembangunan masjid.

Namun pendukung dari sekularisme juga menunjukan bahwa negara-negara Skandinavia terlepas dari hubungan pemerintahannya dengan agama, secara sosial adalah termasuk negara yang palng sekular di dunia, ditunjukan dengan rendahnya presentase mereka yang menjunjung kepercayaan beragama.

Komentator modern, mengkritik sekularisme dengan mengacaukannya sebagai sebuah ideologi anti-agama, ateis, atau bahkan satanos. Kata Sekularisme itu sendiri biasanya dimengerti secara preogratif oleh kalangan konservatif. Walaupun tujuan utama dari negara sekuler adalah untuk mencapai kenetralan di dalam agama, beberapa membantah bahwa hal ini juga menekan agama.

Beberapa filosofi politik seperti Marxisme, biasanya mendukung bahwasanya pengaruh agama di dalam negara dan masyarakat adalah hal yang negatif. Di dalam negara yang mempunyai kepercayaan seperti itu (seperti negara Blok Komunis), institusi keagamaan menjadi subjek dibawah negara sekuler. Kebebasan untuk beribadah dihalang-halangi dan dibatas, dan ajaran dari gereja juga di awasi agar selalu sejalan dengan hukum sekuler atau bahkan filosofi umum yang resmi. Di dalan demokrasi barat, dikui bahwa kebijakan seperti ini melanggar kebebasan beragama.

Beberapa sekularis mengijinkan agar negara untuk mendorong majunya agama (seperti pembebasan dari pajak, atau menyediakan dana untuk pendidikan dan pendermaan) tapi bersikeras agar negara tidak menetapkan sebuah agama sebagai agama negara, mewajibkan ketaatan beragama atau melegislasikan akaid. Pada masalah pajak Liberalisme klasik menyatakan bahwa negara tidak dapat “membebaskan” institusi beragama dari pajak karena pada dasarnya negara tidak mempunyai kewenangan untuk memajak atau mengatur agama. Hal ini mencerminkan pandangan bahwa kewenangan keduniaan dan kewenangan beragama bekerja pada ranahnya sendiri-sendiri dan ketika mereka saling tumpang tindih seperti dalam isu nilai moral, kedua-duanya tidak boleh mengambil kewenangan namun hendaknya menawarkan sebuah kerangka yang dengannya masyarakat dapat bekerja tanpa menundukan agama di bawah negara atau sebaliknya.

Dan fakta telah membuktikan bahwa negara-negara yang menganut sistem sekular, terutama negara-negara di Eropa, dalam hal politik-ekonomi maupun ilmu pengetahuan lebih maju dari pada negara-negara yang anti sekular. Secara pasti memang masih dapat diperdebatkan; kemajuan tersebut apakah betul-betul disebabkan oleh sistemnya yang sekuler ataukah yang lainnya. Karena tidak semua negara sekuler mampu dalam persaingan dengan negara-negara Eropa.

Di samping itu juga ternyata paham sekularisme kini telah kelihatan belangnya. Bahkan seorang filsuf Jerman, Friedrich Nietzsche berkata bahwa kesuksesan paham sekularisme dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, telah menghilangkan nilai-nilai ketuhanan dari manusia (Gott ist tot). Sekularisme yang dulunya digembar-gemborkan sebagai konsep yang lebih dewasa, manusiawi ataupun modern, ternyata dengan tanpa disadari telah menyesatkan penganutnya sendiri.

Ilmu pengetahuan sekuler telah betul-betul arogan. Dengan semboyan kebebasan, humanisme, modern dan seterusnya, mereka telah melegalkan tindakan-tindakan yang sebetulnya asusila, pembantaian (perang), perusakan lingkungan dan sederet kepongahan lainnya. Kasus Perang Teluk misalnya, perang dengan dalih pembebasan yang sebetulnya merupakan arogansi George W. Bush semata. Bisa dijadikan sebagai salah satu contohnya, yang sebetulnya masih terlalu kurang mewakili.

Oleh karena itu, beberapa sarjana muslim seperti; Syed Naquib al-Attas, Isma’il R. al-Faruqi, Sayyid H. Nasr dan lain-lain, mereka menawarkan sebuah solusi yang dinamakan Islamisasi Ilmu. Islamisasi Ilmu merupakan suatu upaya yang digagas umat Islam untuk menjawab tantangan Sekularisme yang menurut mereka telah meresahkan umat Islam.

Jika sekular adalah upaya untuk memisahkan antara agama dan ilmu pengetahuan sedangkan Islamisasi Ilmu adalah sebaliknya; menggabungkan kembali keduanya. Upaya untuk mempertemukan kembali antara Ilmu Pengetahuan dan agama merupakan sesuatu yang berat. Pasalnya, kasus yang sekarang terjadi sudah sedemikian kompleksnya. Ilmu pengetahuan sudah sedemikian berkembang dengan pesatnya, ilmu sudah semakin bercabang-cabang membentuk spesifikasinya sendiri-sendiri sementara agama masih merupakan sebuah misteri yang sulit terpecahkan.
Sebagai umat Islam, gagasan Islamisasi Ilmu perlu memang diacungi jempol dan didukung sepenuhnya. Namun sebagai akademisi, kita perlu bersikap kritis; apakah gagasan tersebut dapat menjawab permasalahan yang sedang terjadi?

Dan memang tidaklah mudah untuk menjawabnya. Pasalnya, konsep tersebut masihlah sekedar konsep yang belum bisa dilihat realitasnya. Namun secara teori, konsep Islamisasi Ilmu tersebut masih menuai perdebatan seru.
Mahdi Ghulsyani dan Fazlurrahman misalnya, menurut mereka Islamisasi Ilmu tidak perlu dilakukan. Karena semua ilmu sudah “Islam dan Islami” semua ilmu telah tunduk dalam aturan sunatullah. Namun meskipun begitu, banyak juga sarjana muslim yang berupaya untuk terus mengembangkannya. Bahkan Syed Naquib al-Attas sendiri telah mendirikan institusi pendidikan tinggi ISTAC (The International Islamic Thought And Civilization) di Kuala Lumpur dan Isma’il R. al-Faruqi bersama Sheikh Taha Jabir al-Alwani pun mendirikan The International Institute of Islamic Thought (IIIT) sebagai upaya untuk terus mengembangkannya.

Kini perkembangan Islamisasi Ilmu sudah dapat kita saksikan sendiri di berbagai Universitas Islam Negeri (UIN) di Indonesia, khususnya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta konsep tersebut dikenal dengan istilah “Íntegritas-interkoneksitas Ilmu Umum dan Agama”. Atau ”Pohon Filsafat” jika di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Lalu apakah dengan berbagai upaya tersebut, permasalahan-permasalahan realitas sudah dapat terpecahkan? Jawabanya, masih tetap: terlalu sulit.

PENUTUP

Kontroversi penerapan paham sekularisme kedalam Negara telah menimbulkan polemik besar yang cukup berkepanjangan di kalangan intelektual Muslim dan para penggagas pembangunan di Indonesia. Akibat polemik tersebut muncul dua kelompok dikotomis dengan sederetan tokoh intelektual pendukungnya. Kelompok pertama disebut kelompok konservatif, suatu kelompok yang menentang keras sekularisme karena sekularisme hanya akan menjauhkan masyarakat dengan tuhan sehingga sekularisme akan mematikan agama. Kelompok kedua disebut kelompok reformis. Menurut kelompok reformis ini, Sekularisasi tidak terkait dengan penolakan terhadap Tuhan.
Sekularisasi terkait dengan posisi agama di tengah masyarakat (politik) yang rasional. Dulu, agama sering menjadi pemberi legitimasi suci pada kekuasaan politik, kendati kekuasaan itu korup dan zalim, yang mengekang perkembangan ilmu pengetauhan sehingga ilmu pengetahuan tidak bisa berkembang Perselingkuhan agama dan politik yang menimbulkan ketidakadilan, mendorong lahirnya gerakan antiagama. Ketidakadilan tersebut juga mendesakkan pemisahan negara dari agama.

Jika dicermati, sekularisasi berwujud pemisahan agama dengan negara memang berhasil, khususnya di dunia Barat. Tetapi, sekularisasi berwujud peminggiran secara total semangat keberagamaan dari kehidupan sosial dan batin masyarakat, terbukti mengalami kegagalan.Agama-agama kini justru semakin menegaskan posisinya. Agama-agama tidak pernah mati.

Proses sekularisasi hanya mematikan agama dalam domain kehidupan politik. Namun, peran vital agama muncul dalam sektor kehidupan lain dengan kekuatan yang sebanding. umat Islam serta umat beragama yang lain kini tengah bertemu dan berhadapan dengan fenomena globalisasi, pasar bebas, diplomasi politik internasional, bantuan asing, dan hal-hal lain yang tidak terkait dengan agama. Sebab itu, perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai agama, bukan hanya Islam tetapi juga agama lain, lebih masuk akal untuk diletakkan ke dalam tataran substansi.Kemudian nilai-nilai agama itu dapat dijadikan back mind di dalam memperjuangkan tatanan dunia yang lebih adil, perdamaian global, lingkungan hidup yang nyaman, kondisi tanpa kekerasan, ketiadaan ketimpangan ekonomi, dan lain-lain

DAFTAR PUSTAKA


AL-Attas muhamad al naquib, islam dan sekularisme, Bandung, Pustaka, 1981
Cecep Sumarna, Rekonstruksi Ilmu: dari Empirik-Rasional Ateistik ke Empirik-Rasional Teistik, Bandung, Benang Merah Press, 2005
http://id.wikipedia.org/wiki/Sekularisme 29 ocktober 2007
Majalah Islamia: Membangun Peradaban Islam Dari Dewesternisasi Kepada Islamisasi Ilmu Pengetahuan, edisi Thn I No. 6, Juli-September 2005
Majalah Humaniush: Islamisasi Ilmu; “Mitos” Baru, edisi Perdana/Thn 2005

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.