Ritual Kuda Lumping/Jaran Kepang

By | 13/10/2011

Makalah Tentang “KUDA LUMPING DIDESA NONGKO SEWU

BAB I
PENDAHULUAN

Kuda lumping atau lazim disebut jaran kepang merupakan kesenian rakyat yang bersifat ritual warisan nenek moyang. Hal itu dapat dilihat dari ciri-ciri sebagai kesenian primitif, yaitu sebagai sarana upacara ritual, gerakan sederhana diutamakan hentakan kaki, mengandung unsur magis/intrance, bersifat spontan, merupakan kebutuhan/kelengkapan hidup (Soedarsono dalam Minarto, 2002:21).
Seperti halnya kesenian rakyat pada umumnya, kesenian jaran kepang kedudukannya di masyarakat memiliki tiga fungsi, yaitu ritual, pameran atau festival kerakyatan, dan tontonan atau bersifat entertainment, yaitu kepuasan batin semata (Hadi, 2005:206). Dalam fungsinya sebagai ritual, jaran kepang memiliki berbagai macam simbol yang bernilai ritual, baik yang berupa fisik seperti uborampen atau alat kelengkapan ritual, pakaian, perhiasan dan lain-lain, pencaharian, sistem religi/kepercayaan, dan kesenian.
Kesenian sebagai karya atau hasil simbolisasi manusia merupakan sesuatu yang misterius. Namun demikian, secara universal, jika berbicara masalah kesenian, orang akan langsung terimaginasi dengan istilah indah . Jaran kepang sebagai hasil karya seni merupakan sistem komunikasi dari bentuk dan isi . Bentuk yang berupa realitas gerak, musik, busana, property, dan peralatan (ubarampen) secara visual tampak oleh mata (oleh Lavi Strauss ini dinamakan struktur lahir atau surface structure (Ahimsa, 2001:61). Namun, isi yang berupa tujuan, harapan, dan cita-cita adalah komunikasi maya yang hanya dapat dipahami oleh masyarakat landasan konseptual yang bersumber pada kompleksitas sistem simbol.

BAB II
PEMBAHASAN

A. JARAN KEPANG SEBAGAI SARANA UTAMA SUGUH DALAM RITUAL BERSIH DESA

Ritual bersih Desa di Desa Nongkosewu selalu dilaksanakan setahun sekali pada bulan Jawa Suro. Tanggal pelaksanaannya bersifat longgar berdasarkan kesepakatan warga desa, umumnya dipilih hari Jumat atau Minggu. Pelaksanaan ritual bertempat di tempat yang dianggap keramat, tempat bersemayamnya punden Desa, yaitu Mbah Karang. Mbah Karang dipercaya sebagai pelindung desa karena Mbah Karang orang sakti yang pertama membuka hutan yang dijadikan Desa dan di sekitarnya ditanami pohon nangka. Desa tersebut namanya mengabadikan nama Mbah Karang yang menanam seribu pohon nangka di desanya maka Desa tersebut dinamakan Desa Karangnongko. Desa itu memiliki tiga Dusun, yaitu Dusun Krajan, Dusun Nongkosewu dan Dusun Baran Nongkosewu. Pusat Desa dinamakan dusun Krajan, artinya tempat raja atau tempat penguasa. Dusun Nongkosewu merupakan sumber asal mulanya Desa Karangnongko sedangkan Dusun Baran Nongkosewu merupakan wilayah yang ditempati oleh orang-orang pendatang dari Desa lain untuk bekerja (boro kerjo). Dari istilah boro kerjo, dusun tersebut dinamakan Baran.
Pelaksanaan ritual bersih Desa pada pagi hari sekitar pukul 07.00 sampai dengan 09.00, acara diawali dengan dongo ekral, yaitu mantra berbahasa Jawa yang dipimpin oleh sesepuh Desa atau pawang/dukun; kemudian dilanjutkan doa bersama berupa tahlil yang dipimpin ulama setempat. Setelah selesai dilakukan makan syarat, semua peserta ritual memakan sedikit dari uborampen berupa tumpeng, jenang abang, dan pecok bakal. Setelah itu, dilaksanakan tarian Jaran kepang dengan penari/penggambuh dan pengendang Tuwek yang memimpin dan mengendalikan prosesi. Kira-kira 8 10 menit kemudian, penggambuh kerasukan (kalap/ ndadi) kemudian pemimpin prosesi diambil alih oleh di tempat luas yang sudah disepakati. Di situ jaran kepang main untuk hiburan/kesenangan dengan menampilkan berbagai macam atraksi maupun keterampilan pemainnya. Pertunjukan diakhiri sekitar pukul 17.00. Pada malam harinya, biasanya, dilanjutkan dengan kesenian tayuban atau wayangan atau melanjutkan jaran kepang sampai pukul 03.00 dini hari. Pertunjukan apa yang disuguhkan malam hari tergantung dari kesepakatan warga Desa yang mendapat masukan dari sesepuh Desa atau pawang/dukun.
Dukun/pawang dalam banyak hal menjadi patron bagi warga masyarakat, tetapi bagi kelompok lain, ia justru menjadi penghalang pencapaian tujuan. Bagi kelompok agamis (kelompok ini oleh Geertz [1980] dinamakan santri, sedang kelompok lain dinamakan abangan dan priyayi), perilaku sosial ritual tersebut merupakan larangan agama karena dianggap musrik atau menyekutukan Tuhan. Terlebih perilaku intrance/kalap atau kerasukan roh merupakan perbuatan yang sangat dilarang sebab bersahabat dengan makluk Tuhan yang dilaknat, yaitu setan. Oleh karena itu, kelompok itu berusaha untuk mencari/merebut pengaruh dari masyarakat Desa dengan menebar pernyataan atau fatwa agama yang menentang. Fatwa yang disampaikan melalui pengajian/pertemuan umum maupun secara individual tentang perilaku ritual nyandran punden sebagai dosa besar dan sanksinya adalah siksa neraka. Sedemikian kuatnya pengaruh fatwa yang dilaksanakan maka memengaruhi perilaku sosial sehingga terjadi suatu perubahan sosial. Yang semula ritual dilaksanakan oleh semua warga desa, kini cukup diwakili sebagian warga, semula acara bersih Desa dilaksanakan tiga hari tiga malam, kini hanya sehari semalam. Semula konsumsi disediakan oleh semua warga Desa yang berupa makanan, kini sebagian warga menyumbangkan sedikit uang, bahkan ada yang sama sekali tidak memberi. Dalam teori struktur fungsional, kelompok itu (agamis) disfungsional bagi kelompok penganut ritual. dapat menjaga keseimbangan dan harmonisasi warganya.
Perubahan perilaku sosial dipicu oleh perebutan pengaruh sosial dan tujuan antara
kelompok agamis dan kelompok netral (nasional) sehingga menimbulkan disfungsional
di antara keduanya. Akan tetapi, bersifat alamiah dan evolusioner sehingga perubahan tersebut relatif lama.
B. PELEMBAGAAN JARAN KEPANG DI DESA NONGKOSEWU
Eksistensi jaran kepang Desa Nongkosewu merupakan satu kesatuan system Desa Nongkosewu. Kesenian itu hidup didukung oleh masyarakatnya, karena kedudukan jaran kepang itu memiliki fungsi yang amat kuat. Di samping sebagai sarana rekreatif, kesenangan, juga berfungsi ritual.
Struktur pelembagaannya memiliki keunikan yang berbeda dengan lembaga social lainnya. Keunikan struktur pelembagaannya terletak pada keyakinan terhadap anggota imajiner lembaga yang bersifat transendental. Yang dimaksud adalah hubungan dengan penguasa atau pelindung Desa yang bersifat imaginatif , yaitu makluk maya yang lazim disebut punden atau mbahureksa. Hubungan yang dibina dalam pelembagaan bersifat herarki emosional. Dalam hubungan itu, aturan, konvensi maupun kode-kode yang terdapat di dalam jaran kepang dianggap sebagai lembaga social yang mapan, sah yang pola perilaku kemapanannya telah diterima, dipelihara dan dipertahankan sehingga selalu tampak hidup dalam masyarakat, bahkan tanpa memedulikan bentuk dan isinya yang hanya bergantung pada kesepakatan. Mengingat konvensi seperti itu dianggap sebagai suatu lembaga sosial yang sah sebagaimana lembaga sosial lainnya, pelanggaran terhadapnya dipandang sebagai ancaman terhadap keseluruhan struktur social masyarakat dengan seluruh lembaga yang ada. terhadap lembaga jaran kepang.
Struktur pelembagaan tersebut menunjukkan bahwa semua komponen strutur berhubungan imajiner dengan punden/Mbah Karang. Pada umumnya, masyarakat menerima bahwa orang yang paling dekat dengan punden adalah pawang/dukun jaran kepang. Hal itu diterima karena dukun atau pawang jaran kepang selalu memiliki kelebihan kekuatan batin. Pawang adalah orang yang dipercaya dan memiliki kekuatan supranatural sehingga ia dapat berkomunikasi langsung dengan alam transendental. Oleh karena itu, kedudukan pawang dalam hal ini memiliki fungsi ganda. Pertama, sebagai penyelaras keseimbangan dan kemapanan. Kedua, sebagai sarana komunikasi antara warga masyarakat dengan alam bawah sadar yang fungsinya untuk meminta . Permintaan warga bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan, misalnya meminta keselamatan desa, meminta jodoh, meminta sembuh, bahkan meminta kaya. Hubungan pawang dengan kepala Desa maupun sesepuh Desa sifatnya konsultatif sehingga pawang memiliki otoritas ritual.
Dengan kata lain, pawang bukan bawahan kepala Desa atau bukan pula andahan/ bawahan sesepuh desa/kamituwo. Sedangkan, hubungan antara dukun dengan pengendang dan penari bersifat struktural emosional sekalipun lunak. Pengendang dan penari merupakan orang yang dipercaya dapat menerusjalankan warisan tradisional. Hal itu dapat dimengerti karena hidup matinya pertunjukan jaran kepang terletak padapengendang yang mengikuti dan memberi daya hidup pada pertunjukan.
Pengendang yang dipercaya memegang fungsi kendali dalam ritual ditentukan oleh pawang, yaitu orang yang cukup berpengalaman dan berusia lanjut, apalagi jika kendangannya bagus. Oleh karena itu, pengendang itu dinamai pengendang Tuwek (tua/berusia lanjut). Sedangkan, penari penggambuh adalah penari senior yang rata-rata memiliki ilmu-ilmu yang bersifat tertutup. Secara konvensional, penggambuh itu akan mendapat julukan roh yang biasa memasuki raga penari tersebut, misalnya Dhadhungawuk, Klono, Blerok, dan lain-lain. Secara administratif, kehidupan
pelembagaan jaran kepang dijalankan oleh pengurus yang strukturnya sangat sederhana dan bersifat fleksibel terbuka, cukup ada ketua, sedangkan sekretaris, bendahara, seksi-seksi penunjangndilaksanakan secara gotong-royong oleh siapa saja yang siap. Hal itu terjadi karena pelembagaan jaran kepang tidak bersifat profit oriented, akan tetapi lebih bersifat kenikmatan, pemuasan diri, dan tanggungjawab terhadap kelangsungan tradisi desa.
Oleh karena itu, jika pentas atau diminta main, yang dibicarakan pertama bukan honorariumnya, melainkan seberapa luas lapangan permainan dan seberapa jauh lokasi dari desa. Hal itu dipakai sebagai pedoman untuk menentukan jumlah peserta yang ikut. Jaran kepang tersebut milik masyarakat desa sehingga anggotanya pun adalah masyarakat Desa yang tidak perlu mendaftarkan diri dan tidak pernah ditanyakan kartu anggotanya. Itu sebabnya jika diminta main, bukan honorarium yang diutamakan, tetapi dapat menampung berapa pemain dan penoton. Dalam kenyataannya, perilaku berkesenian pedesaan bukan lahan profesionalisme lebih-lebih mata pencaharian, tetapi lebih berfungsi kebutuhan rohaniah dan pencerahan.
struktur pelembagaan jaran kepang di bawah ini.:
– Anggota dan Warga Desa
– Penari/penggambuh
– Dukun/Pawang Kamituwa/orangyang berusia lanjut
– Ketua/Pelindung Formal
– Pengendang Tuwek
– Punden Desa

BAB III
PENUTUP

  Keberadaan pelembagaan jaran kepang di Desa Nongkosewu merupakan bagian dari sistem pelembagaan desa. Dengan demikian, secara struktur berfungsi dan saling berhubungan dengan sub-sub sistem lainnya. Dalam hubungannya dengan ritual bersih desa , Jaran kepang bermakna sebagai benteng desa/kekuatan desa, secara fungsional, ia dibutuhkan oleh masyarakat desa. Struktur pelembagaan jaran kepang Nongkosewu memiliki keunikan karena menganggap anggota lembaganya bukan hanya pada alam fisik, melainkan juga alam transendental, yaitu Punden/Mbahurekso Desa yang bernama Mbah Karang. Pola pelem-bagaannya dianggap mapan (status quo) sehingga dapat menjaga keseimbangan dan harmonisasi warganya.
Perubahan perilaku sosial dipicu oleh perebutan pengaruh sosial dan tujuan antara kelompok agamis dan kelompok netral (nasional) sehingga menimbulkan disfungsional
di antara keduanya. Akan tetapi, bersifat alamiah dan evolusioner sehingga perubahan tersebut relatif lama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.